Penandatanganan Piagam Deklarasi Anti Korupsi
Untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Penandatanganan MoU Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAN PPK) DJBC Tahun 2011 di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari senin tanggal 25 Juli 2011 telah dilaksanakan penandatanganan Piagam Deklarasi Anti Korupsi.
Penandatanganan Piagam Anti Korupsi tersebut dikoordinir oleh Kepala Kantor Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak Surabaya dan dilaksanakan di Kantor Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak Surabaya dalam bentuk acara apel siaga yang dihadiri oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan para pimpinan instansi dan asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.







Comments
Kirim komentar / tanggapan