Ribuan Gadget Diselundupkan Melalui Jalur Hijau
JAKARTA - Ribuan barang elektronik aneka gadget disita petugas Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Priok, Selasa (3/3/2009), di pelabuhan peti kemas Jakarta Utara. Barang-barang tersebut tersimpan dalam sepuluh kontainer impor milik PT Hamsaram Sakti beralamat di Menara Batavia Lt. 17 Jalan KH Mansyur, Jakarta Barat
JAKARTA - Ribuan barang elektronik aneka gadget disita petugas Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Priok, Selasa (3/3/2009), di pelabuhan peti kemas Jakarta Utara. Barang-barang tersebut tersimpan dalam sepuluh kontainer impor milik PT Hamsaram Sakti beralamat di Menara Batavia Lt. 17 Jalan KH Mansyur, Jakarta Barat
Ribuan barang selundupan seperti ponsel cyber shot Sony Ericsson C905, notebook MacBook 13 inchi LED Wide Screen, dan kamera Fuji Film S700 tersebut diselundupkan melalui jalur hijau atau jalur resmi kepabeanan. "Pemainnya menggunakan dokumen impor 800 ton bahan kimia," ungkap Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi.
Jalur hijau merupakan fasilitas kepabeanan yang didapatkan cukup sulit dan perlu melihat secara detil riwayat impor perusahaan. Modus ini dianggap cukup canggih dan mutakhir karena pada umumnya para penyelundup memanfaatkan jalur merah atau jalur ilegal. "Oknum tersebut hendak mengelabui petugas dengan memberikan keterangan pemberitahuan impor barang (PIB) yang tidak benar," papar Anwar.
Pelaku diduga sebanyak tiga orang, di antaranya FH warga negara Indonesia, CJ dan AML yang masih tidak diketahui keberadaannya. Ketiganya merupakan pemilik perusahaan importir PT Hamsaram Sakti. Ketika polisi memeriksa kantor tersebut ternyata sudah tidak ada kegiatan lagi di sana. "Kita masih mencari pelakunya, nama mereka sudah dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri," ungkap Dir IV Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Boy Sallamuddin.
Kapal pengangkut kontainer tersebut mulai dicurigai setelah berangkat dari Singapura beberapa waktu lalu. Padahal dokumennya menyebutkan kontainer berangkat dari Korea. Polisi pun curiga setelah mengetahui berdasarkan dokumen isi muatan tersebut 800 ton bahan kimia cair yang sulit masuk ke Indonesia. Setelah berkordiinasi antara penyidik dari Bareskrim Polri, Polres KPPP serta aparat Bea dan Cukai, maka Jumat lalu dilakukan penyitaan.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap isi kontainer. Dari data analisa intelijen, petugas memutuskan melanjutkan pemeriksaan data dengan pemeriksaan fisik di tempat penampungan sementara PT Mustika Alam Lestari (MAL). Pemeriksaan seperti ini jarang dilakukan terhadap pemilik sertifikat pengusaha impor jalur hijau.
Sementara itu, saat ini keberadaan kontainer tersebut telah diberi garis polisi guna memudahkan proses penghitungan barang bukti. Diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua hari untuk menghitung seluruh jumlah barang-barang tersebut. "Kerugian negara diperkirakan bisa mencapai triliunanan," ungkap Anwar.
Masuknya barang-barang selundupan berupa gadget ini diperikirakan dapat menggangu perekonomian negara termasuk kepercayaan pasar baik luar maupun dalam negeri. Gagalnya barang selundupan ini dipasarkan selanjutnya diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu 2009.

Comments
Hebat, Bea Cukai. Maju terus
Kirim komentar / tanggapan