Gambaran Impor Barang Secara Umum
Inward Manifest yang telah mendapat Nomor Pendaftaran di Kantor Pabean (Pemberitahuan Pabean BC.11) berlaku sebagai persetujuan bongkar. Pembongkaran dilaksanakan di Kawasan Pabean atau Tempat lain setelah mendapat ijin dari Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat tersebut. Paling Lama 24 jam setelah selesai pembongkaran, Pengangkut wajib menyerahkan daftar kemasan atau peti kemas atau jumlah barang curah kepada Pejabat di Kantor Pabean.

Comments
Kirim komentar / tanggapan