Gambaran Impor Barang Secara Umum

Tag: Impor

Inward Manifest yang telah mendapat Nomor Pendaftaran di Kantor Pabean (Pemberitahuan Pabean BC.11) berlaku sebagai persetujuan bongkar. Pembongkaran dilaksanakan di Kawasan Pabean atau Tempat lain setelah mendapat ijin dari Kepala Kantor Pabean yang mengawasi tempat tersebut. Paling Lama 24 jam setelah selesai pembongkaran, Pengangkut wajib menyerahkan daftar kemasan atau peti kemas atau jumlah barang curah kepada Pejabat di Kantor Pabean.

Share this

Comments

Aril Riyadi Lo (not verified)
Rabu, 15/09/2010 - 09:10
saya telah kirimkan SMS pengaduan tapi belum pasti terkirim ngak ? kapan dapat balasan ? Terima kasih .

Rudi Bagus Kartika (not verified)
Rabu, 17/02/2010 - 08:29
Bagaimana bila BC 11 bisa DIAKSES / DILIHAT importir secara ONLINE sebagaimana melihat di Komputer informasi Beacukai, karena pada waktu mau online PIB, importir selalu kesulitan untuk informasi BC 11 ( harus telepon pelayaran terlebih dahulu ) Fasilitas yang ada di INSW untuk melihat BC 11 selalu tidak bisa digunakan. Terima asih

Kirim komentar / tanggapan

Email anda hanya untuk data internal kami dan tidak dipublikasikan secara umum.
CAPTCHA
Pertanyaan berikut ini hanya untuk menghindari pengiriman spam secara otomatis.